Wednesday, 20 January 2016

RAPID TYPING (Aplikasi Latihan Mengetik 10 Jari)



Hallo gan sis, kali ini saya akan membahas sebuah software yang bernama Rapid Typing. Udah tau belum gan?? Pasti ada yang sudah tahu, ada yang belum tahu, ada yang tahu namanya tapi gak tau itu software apa. Baiklah tanpa berlama-lama lagi silahkan simak dan baca penjelasan di bawah ini..

Rapid typing adalah sebuah software/aplikasi yang  berfungsi atau bertujuan melatih agan sista semua dalam melancarkan dan melatih kemampuan mengetik 10 jari. Ini gan penampakan isi softwarenya, hehe…



Di dalam software ini terdapat berbagai level, dimulai dari level yang paling mudah seperti belajar menghafal tata letak huruf, angka, dan simbol2 yang lain yang ada di keyboard. hingga yang paling sulit adalah belajar mengetik sebuah naskah.

Selain itu juga, kita dapat memilih level mana yang akan kita jadikan sebagai latihan, kemudian setelah satu level terselesaikan kita dapat memilih untuk mengulangi atau melanjutkan ke level selanjutnya.

Setelah menyelesaikan 1 level akan ada penilaian terkait kecepatan dan keakuratan kita dalam menyelesaikan level tersebut, semakin sedikit salah ketik semakin besar nilai yang kita dapat, dan semakin tingi juga persentase keakuratan kita. Software ini seperti game yang membuat kita tidak cepat boring ketika menjalankan aplikasinya.

Software ini sangat cocok sekali bagi agan sista yang masih belajar mengetik, atau belum lancar mengetik, sebagai sarana latihan mengetik agar dapat memperlancar lagi kecepatan dan ketepatan kita dalam mengetik.

Bagi agan dan sista yang ingin mendowload aplikasinya silahkan klik download dibawah ini



Sekian dulu yah gan pembahasan dari saya, semoga bermanfaat..

Follow Me On :
Facebook : MuhammadKhairul Azhar
IG : @mk.azhar_

Tuesday, 19 January 2016

Apakah Bawah Dagu Wanita Termasuk Aurat?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du ….
Untuk memahami apakah bagian bawah dagu wanita termasuk aurat ataukah tidak, kita perlu memahami batasan wajah.

Imam an-Nawawi menjelaskan batasan umum untuk wajah,

والوجه عند العرب ما حصلت به المواجهة
”Wajah dalam bahasa arab adalah anggota badan untuk saling berhadap-hadapan.” (Al-Majmu’, 1:364)

Imam Asy-Syirazi — ulama Syafi’iyah — (wafat 476 H) menjelaskan batasan wajah secara lebih rinci,

والوجه ما بين منابت شعر الرأس إلى الذقن ومنتهى اللحيين طولاً، ومن الأذن إلى الأذن عرضاً
“Wajah adalah wilayah antara tumbuhnya rambut kepala sampai ke dagu, ujung dua rahang. Batas membentang antara telinga sampai telinga satunya.” (Al-Muhadzdzab, hlm. 36)

Ketika menjelaskan keterangan Asy-Syairazi, Imam An-Nawawi mengatakan,

هذا الذي ذكره المصنف في حد الوجه هو الصواب الذي عليه الأصحاب ونص عليه الشافعي رحمه الله في الأم.
”Batasan wajah seperti yang disebutkan penulis, itulah batasan yang benar, yang diikuti oleh para ulama Syafi’iyah, dan yang ditegaskan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm.” (Al-Majmu’, 1:371)

Keterangan yang senada juga disampaikan dalam referensi Malikiyah. Di antaranya disampaikan oleh Al-Haththab,

أَنَّ حَدَّ الْوَجْهِ طُولًا مِنْ مَنَابِتِ شَعْرِ الرَّأْسِ الْمُعْتَادِ إلَى مُنْتَهَى الذَّقَنِ فِي حَقِّ مَنْ لَيْسَتْ لَهُ لِحْيَةٌ وَأَمَّا مَنْ لَهُ لِحْيَةٌ فَيَغْسِلُ ظَاهِرَهَا وَلَوْ طَالَتْ. وَالذَّقَنُ مَجْمَعُ اللَّحْيَيْنِ
“Bahwa batas wajah adalah tempat tumbuh rambut normal bagian depan hingga ujung janggut, bagi orang yang tidak memiliki jenggot. Adapun bagi orang yang memiliki jenggot, maka dia harus mencuci bagian permukaan jenggotnya, meskipun panjang. Dzaqan (dagu) adalah daerah bertemuanya dua tulang rahang.” (Mawahib Al-Jalil, 2:89)
Berdasarkan keterangan tentang batas wajah di atas, maka bawah dagu — yaitu daerah antara ujung janggut dengan leher — bukan termasuk wajah, sehingga bagi wanita, daerah itu terhitung aurat.
Penegasan ini disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, ketika membahas batas aurat untuk bawah dagu,

وبهذا كله يتبين أن أسفل الذقن ليس من الوجه، ولا يجوزُ للمرأة كشفه في الصلاة، لأنه ليس مما تحصلُ به المواجهة
“Berdasarkan keterangan di atas, bawah dagu bukan termasuk wajah. Tidak boleh bagi wanita untuk membukanya (secara sengaja) dalam shalat. Karena bagian ini, bukan anggota badan yang digunakan untuk berhadap-hadapan.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 121534)
Allahu a’lam.

Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.muslimah.or.id

Sumber : www.muslimah.or.id

Belajar Islam (Rukun Wudhu dan Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu)


sebagai seorang muslim, sudah seharusnya, kita mengetahui rukun dan hal-hal yang membatalkan wudhu, sebab ketika kita mengetahui rukun dan hal-hal yang membatalkan wudhu, maka kita akan bisa lebih berhati-hati, bisa mengetahui dan bisa membedakan  apa saja yang termasuk fardunya wudhu dan sunahnya wudhu. ok gan gk usah berlama-lama check this out,...

Rukun Wudhu
1. Niat Dibarengi dengan membasuh muka (niat pada saat membasuh muka)
2. Membasuh Muka
3. Membasuh kedua tangan sampai sebatas siku
4. mengusap sebagian kepala
5. membasuk kedua kaki sampai sebatas mata kaki
6. Tertib (berurutan) sesuai dengan yang di sebutkan diatas



Batal Wudhu
1. Keluar sesuatu dari qubul atau dubur.
2. tidur yang tidak tetap di tempat duduknya
3. hilang akal (kesadaran), dengan sebab gila atau ayan atau
4. bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh dan yang bukan mahromnya.
5. menyentuh kemaluan (dzakar dan farji), atau lingkaran dubur oleh telapak tangan.


hanya ini yang dapat saya bagikan, kebenaran datang nya dari Allah, Wallahu A'lamu Bishowab..


Follow me On
Facebook : Muhammad Khairul Azhar
Twitter : @khaizhart_21